Alasan Memilih Pengacara Advokat Bali
Pengacara Advokat Bali. Kantor Hukum Ida Bagus Adi Mahardika, S.H.,M.H. & Rekan merupakan Kantor Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, yang telah tersertifikasi oleh Organisasi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan mempunyai kemampuan serta berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum diantaranya perkara pidana yaitu dalam kasus Penipuan, Penggelapan, Perzinahan, Pencemaran Nama Baik, Pemalsuan Surat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kasus Narkotika, serta kasus Pidana lainnya.
Sedangkan dalam Ruang lingkup perkara perdata, antara lain Gugatan Perceraian Non-Muslim atau Muslim, Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini), Pengangkatan Anak (Adopsi), Permohonan Ganti Nama, Sengketa Waris, Sengketa Pertanahan, Gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji), serta Gugatan Perdata lainnya.
Selain itu, kami juga menangani kasus sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perbankan, kasus perusahaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, akuisisi & konsolidasi perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan/perburuhan, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, klaim asuransi, paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, surat somasi, pembuatan dan analisa perjanjian/ kontrak, waralaba/frachise, dan lain-lain.
Ingin konsultasi gratis ? hubungi kami sekarang juga.
KASUS PIDANA
KASUS PERDATA
KASUS PERCERAIAN
Pelayanan Hukum
Jasa pelayanan bantuan hukum yang diberikan oleh tim kami dalam proses penyelesaian suatu permasalahan hukum adalah sebagai berikut:
Fiat Justitia Ruat Caelum
Hendaklah Keadilan Ditegakkan, Walaupun Langit akan Runtuh.
Berita Terbaru
Baca berita terbaru dari kami
Contoh Surat Kuasa Khusus Dalam Gugatan Perceraian
SURAT KUASA Yang bertandatangan di bawah ini ; Nama :...
Read MoreKasus Bank Legian Berlanjut, Jaksa Kasasi, Pengacara : Kami Yakin Keadilan Masih Ada
DENPASAR, Media19.id- Jaksa Penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan menguatkan Putusan Pengadilan...
Read More