Contoh Surat Kuasa Khusus Dalam Gugatan Perceraian
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini ;
Nama : ————————————-
Jenis Kelamin : ————————————-
Tempat/tgl Lahir : ————————————-
Agama : ————————————-
Kewarganegaraan : ————————————-
Status : ————————————-
Pendidikan : ————————————-
Pekerjaan : ————————————-
NIK : ————————————-
Alamat : ————————————-
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa;
Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasa hukumnya tersebut dibawah ini dan dengan ini memberi kuasa dan wewenang kepada:
Ida Bagus Adi Mahardika, S.H., M.H.
Kesemuanya adalah Advokat/Konsultan Hukum, yang berkantor di Kantor Hukum “ I.B.M. Law Office & Partners” yang beralamat di Jalan Noja, No. 10X, Kesiman, Denpasar Timur-Bali, bertindak baik secara bersama-sama ataupun sendiri. Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa:
————————————————– KHUSUS ————————————————————————
Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dalam membela hak-hak dan kepentingan Pemberi Kuasa selaku Penggugat dan selanjutnya untuk mengajukan Gugatan Perceraian di Pengadilan Negeri —————- terhadap :
Nama : ————————————-
Jenis Kelamin : ————————————-
Tempat/tgl Lahir : ————————————-
Agama : ————————————-
Kewarganegaraan : ————————————-
Status : ————————————-
Pendidikan : ————————————-
Pekerjaan : ————————————-
NIK : ————————————-
Alamat : ————————————-
Untuk keperluan tersebut karenanya Penerima Kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani surat-surat, menghadiri persidangan, menghadiri agenda mediasi, menyampaikan hasil mediasi, menghadap instansi-instansi lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut, memberikan jawaban-jawaban terhadap eksepsi, mengajukan replik, mengajukan dan/atau menolak bukti-bukti, mengajukan saksi-saksi, meminta disumpah atau menolak sumpah, mengajukan kesimpulan, menerima uang, menandatangani kwitansi-kwitansi dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam perkara ini, mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dalam mempertahankan kepentingan pemberi kuasa. Selanjutnya penerima kuasa berwenang untuk melakukan tindakan yang lazim dilakukan oleh seorang advokat dalam pembelaan kepentingan hukum pemberi kuasa sepanjang tidak bertentangan dengan hukum;
Kuasa ini diberikan dengan Hak Retensi serta dengan Hak Substitusi baik sebagian maupun seluruhnya.
Denpasar, tanggal/bulan/tahun
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
meterai 10.000
( __________________ ) ( Ida Bagus Adi Mahardika, SH., MH. )